Cari Blog Ini

Kamis, Juni 30, 2011

Cara Servis UPS yang Tidak Bisa Menyimpan Listrik

Mungkin sudah banyak teman2x yang tahu cara mengatasi UPS yang tidak bisa menyimpan listrik saat listrik tiba2x padam, tapi kang EKO akan tetep mengulas barangkali ada teman2x yang belum tahu. Mau tahu caranya....?

Study kasusnya seperti ini :

Customer saya ada keluhan UPS yang biasanya nyimpen listrik saat PLN mati, ternyata saat PLN mati UPS ikut mati. Ini hanya salah satu contoh kasus.

Berikut ini ciri UPS yang Accunya rusak :

1. UPS nyala, tapi pada saat listrik mati langsung ikut mati tidak bisa menyimpan listrik. misal merk ICA

2. UPS tidak mau dinyalakan. Ini ciri dari UPS dengan merk tertentu, misal APC, dll

Jika anda mempunyai UPS dengan kerusakan seperti itu, berikut cara servicenya :

Cara Servis UPS yang Tidak Bisa Menyimpan Listrik :

1. Bongkar UPS nya

2. Cabut sambungan kabel ke Accu.

3. Catat ukuran Accunya, Accu menggunakan Accu Kering dan biasanya ukurannya 12v 7,2A.
4. Kalau anda masih ragu-ragu, accunya rusak atau tidak, maka ambil accu sepeda motor anda (tentunya yg masih bagus) dan coba sambungkan ke UPS tadi, menggunakan sambungan accu yg lama. Jangan sampe kebalik polaritas kabelnya, negatif dapat kabel hitam, dan positif dapat kabel merah.

5. Kemudian nyalakan UPS, kalau nyala normal, berarti anda tinggal membeli sparepart accu kering sesuai dengan accu UPS anda. Untuk Accu yg rusak dpat anda jual dengan harga 15 ribu-an. Kisaran harga accu kering 12v 7,2A sekitar 175 ribu-an.

6. Selesai.

Demikian sharing pengalaman kang eko, semoga manfaat bagi temen2x semua......

Selasa, Juni 28, 2011

Pemalsuan Surat MK Diduga Dilakukan Secara Kelompok

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepolisian Negara RI mengatakan bahwa dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan secara kelompok.
"Ada tiga kelompok yang akan difokuskan oleh penyelidik yang juga penyidik, pertama adalah siapa dan berbuat apa, kelompok kedua mereka yang menggunakan surat palsu untuk apa, dan ketiga siapa yang menyuruh memalsukan surat itu," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Ito Sumardi di Jakarta, Senin malam.
Polri saat ini bergerak berdasarkan petunjuk dengan mengambil dokumen-dokumen dan segera berkoordinasi dengan kejaksaan, ujarnya. "Semua keterangan, dokumen-dokumen dan alat bukti sudah di tangan penyidik," kata Ito.
Ito mengatakan, pihaknya serius dan profesional dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan surat keputusan MK dan akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Bila penetapan status ke penyidikan, maka akan ada tersangkanya, kata Ito.
Kepolisian sebelumnya menyatakan menemukan foto copy surat putusan MK tahun 2009 atas gagalnya Dewi Yasin Limpo menduduki kursi DPR dari Partai Hanura dengan daerah pemilihan Sulawesi Selatan.
Hal ini terkait dengan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati yang dilaporkan Ketua MK, Mahfud MD atas dugaan pemalsuan dokumen negara tersebut. Dalam dokumen negara tersebut diduga ada kata-kata yang diubah.
Sementara itu, Sekjen MK, Janedri M Gaffar mengatakan bahwa berdasarkan hasil koordinasi MK dengan Bareskrim, ia ketahui kepolisian sudah bekerja secara proporsional dan profesional.
"Untuk menyelesaikan kasus ini semua perlu waktu, oleh karenanya kita harus menghargai kepolisian khususnya Bareskrim yang sudah menindaklanjuti kasus ini secara proporsional dan profesional," katanya.
Janedri mengatakan kasus ini sudah ditangani kepolisian dan beri waktu menyelesaikannya, karena tidak semudah membalikan telapak tangan. "Kalau dokumen sudah semua kita berikan kepada kepolisian," kata Janedri.